Aktivitas Penambangan Pasir Ganggu Kualitas Air PDAM di Banyuasin
Rapat memutuskan agar perusahaan penambang mengalihkan lokasi dan mematuhi jarak minimal 250 meter dari fasilitas umum. Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup akan menangani isu ini. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh perusahaan di Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, berdampak negatif pada kualitas air yang diproduksi oleh PDAM Cabang Sidang Mas.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengungkapkan bahwa kejadian ini telah menyebabkan air PDAM menjadi keruh.
“Air PDAM jadi keruh,” ungkap Erwin Ibrahim saat ditemui dalam rapat yang dihadiri oleh Zainal Makmun, Plt Direktur PDAM Tirta Betuah, pada Selasa (24/9).
Pemkab Banyuasin merespons keluhan ini dengan mengadakan pertemuan untuk membahas masalah yang sudah berlangsung selama tiga minggu terakhir dan telah mengganggu pelayanan PDAM kepada masyarakat.
BACA JUGA:Anggota Propam Polres Banyuasin Jalani Tes Urine Mendadak, Hasilnya Memuaskan
BACA JUGA:Warga Banyuasin Ini Jual Jaringan Internet Tak Sesuai Spek dan Rugikan Ratusan Pelanggan
Hasil dari rapat tersebut menghasilkan tiga kesepakatan antara pihak perusahaan penambang pasir, PDAM, dan instansi terkait.
Pertama, perusahaan penambangan pasir diminta untuk segera mengalihkan lokasi penambangan mereka, terutama yang berdekatan dengan area intake PDAM. “Itu poin pertama,” jelas Erwin.
Selanjutnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel akan memerintahkan perusahaan untuk tidak melakukan penambangan di sekitar area intake dan untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pasangan Calon Bupati Banyuasin Resmi Mendapatkan Nomor Urut. ASTA Nomor Urut 1, SELFI Nomor Urut 2
BACA JUGA:Heboh Video Guru di Banyuasin Hukum Siswa dengan 5 Batang Rokok, Begini Awal Kejadiannya!
Poin ketiga menetapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin akan segera menyusun laporan dalam waktu satu minggu dan disampaikan kepada Bupati melalui Sekda.
“Kami berharap pihak penambang dapat merealisasikan kesepakatan ini,” tutur Erwin.
Erwin juga menambahkan bahwa intake pengolahan PDAM Cabang Sidang Mas terletak di pinggir Sungai Musi, tepatnya di Desa Tebing Abang.