Inovasi Pembayaran Digital: Strategi Baru Pemda dalam Optimalkan Penerimaan Pajak
Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2024 diselenggarakan hari ini (23/9) di Jakarta-Foto: Bank Indonesia-
Ketiga, konsolidasi industri keuangan dengan memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 menjadi peta jalan utama dalam transformasi digital sistem pembayaran di Indonesia.
Sinergi antara BSPI dan berbagai program pemerintah telah mendorong percepatan digitalisasi, terutama melalui penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi, serta bantuan sosial nontunai.
Hingga semester I 2024, sebanyak 480 Pemda telah masuk dalam kategori digital, melampaui target 85% yang ditetapkan, dengan jumlah ini setara 87,9% dari total 546 Pemda di Indonesia.
Pada Agustus 2024, Bank Indonesia meluncurkan BSPI 2030 sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pembayaran nasional yang lebih tangguh dan terintegrasi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggarisbawahi empat arahan strategis untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah. Pertama, percepatan realisasi belanja APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kedua, penguatan ekosistem transaksi digital dengan peran aktif BPD. Ketiga, penyusunan roadmap P2DD yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Terakhir, intensifikasi sosialisasi kebijakan P2DD kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya digitalisasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan pandangannya terkait digitalisasi keuangan. Menurutnya, efisiensi pelayanan pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama peningkatan ekonomi daerah.
Sinkronisasi belanja fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta inovasi ekosistem digital yang sinergis, menjadi elemen penting untuk memajukan daerah dan mendukung keberlanjutan transformasi digital.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pemerintahan.
Sejak diterbitkannya Perpres Nomor 95 Tahun 2018, posisi Indonesia dalam United Nations E-Government Development Index telah naik 43 peringkat.
Hal ini mencerminkan peningkatan ekosistem digital yang signifikan di Indonesia, yang diharapkan dapat terus membawa efisiensi birokrasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan Digital ID yang menjadi fondasi dari infrastruktur publik digital.
Pada kesempatan ini, penghargaan diberikan kepada Pemda yang berprestasi dalam mendorong digitalisasi di wilayahnya masing-masing.
Penghargaan tersebut mencakup kategori tingkat provinsi, kota, kabupaten, serta penghargaan bagi Bank Pembangunan Daerah terbaik dan TP2DD Rookie of The Year berdasarkan penilaian kinerja tahun 2023.