https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pendapatan Negara dalam APBN 2025 Ditetapkan Rp3.005,1 Triliun

Pendapatan Negara dalam APBN 2025 Ditetapkan Rp3.005,1 Triliun-Foto: Freepik-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, pemerintah menargetkan total pendapatan negara mencapai Rp3.005,1 triliun.

Pendapatan ini terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.

Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa target ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kapasitas ekonomi, iklim investasi, serta daya saing usaha.

“Basis perpajakan dihitung dengan cermat untuk memastikan realisasi yang optimal,” ungkap Deni dalam keterangan resminya yang dilansir dari Sumatera Ekspres pada Minggu, 22 September 2024.

BACA JUGA:Optimistis Target Pajak 2024 Tercapai

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Empat Lawang, PKB dan BBNKB Hampir Penuhi Target, Persentasenya Capai Angka Segini!

Target penerimaan pajak di tahun 2025 akan didukung oleh reformasi perpajakan yang dirancang untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan sistem Coretax dan menyesuaikan kebijakan perpajakan dengan perubahan struktur perekonomian serta tren global.

Sementara itu, PNBP diharapkan dapat meningkat melalui reformasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta peningkatan inovasi dalam layanan publik.

Penerapan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan tata kelola PNBP sebagai alat regulasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung dunia usaha.

BACA JUGA:Tak Lunasi PBB, Berlakukan Denda, Jauh dari Target, Geber Mobil Pajak Keliling

BACA JUGA:Antusiasme Warga Prabumulih Menggeliat. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Raup Lonjakan Hingga 50 Persen

Belanja Negara dalam APBN 2025 disepakati sebesar Rp3.621,3 triliun. Alokasi ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp919,9 triliun.

Anggaran untuk kementerian dan lembaga ditetapkan sebesar Rp1.160,1 triliun, berfokus pada program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan