https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Lunasi PBB, Berlakukan Denda, Jauh dari Target, Geber Mobil Pajak Keliling

M Raimon Lauri AR -FOTO: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Memasuki pekan kedua September 2024, capaian realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Palembang masih jauh dari target. Saat ini, realisasi baru mencapai 56,67 persen dari target.

"Ya, kalau melihat dari data yang ada saat ini, wajib pajak yang sudah bayar pajaknya ini masih belum sesuai target," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, M Raimon Lauri AR, kepada Sumatera Ekspres, Selasa (17/9).

Untuk mendorong wajib pajak melunasi kewajibannya, Bapenda Palembang sudah melakukan upaya dengan memakai mobil keliling atau jemput bola langsung ke masyarakat. Bahkan, nantinya mobil ini juga akan ditempatkan di Kantor Kecamatan dari para wajib pajak tersebut. 

Sehingga dengan hal ini, wajib pajak bisa langsung membayarnya dan tidak perlu datang langsung ke kantor guna melunasi tunggakan PBB tersebut. Untuk pelaksanaan mobil keliling, nantinya digeber di 18 Kecamatan yang ada di Kota Palembang. 

BACA JUGA:Jemput Bola Pakai Mobil Kas Keliling, Maksimalkan Peneriman PBB dan BPHTB

BACA JUGA:Palestina Minta Jaminan Keamanan bagi Presiden Mahmoud Abbas Kepada Dewan Keamanan PBB

“Wajib pajak yang ingin bayar PBB bisa langsung ke mobil tersebut. Nanti petugas kita akan membantu warga yang yang hendak bayar pajak tadi. Sehingga pada akhir tahun, bisa terealisasi di atas 90 persen," terangnya. 

Kepada wajib pajak yang belum melakukan pelunasan hingga akhir September 2024. Nanti akan dikenakan denda sebesar 1 persen dari nilai PBB setiap bulannya dari pajak tahun yang saat ini belum terbayarkan. “Untuk itu, agar tidak dikenai pajak, ada baiknya ini (PBB) segera dilunasi. Karena memang, hasil pajak inilah yang nantinya dipakaikan untuk pendanaan pembangunan yang ada di Kota Palembang," tandasnya. 

Tag
Share