https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Akhir 2024, Groundbreaking Palembang New Port

Groundbreaking Palembang New Port akhir 2024-foto: net-

Menteri LHK Teken SK Pelepasan Kawasan Hutan Tanjung Carat 59, 95 Ha

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel membangun Pelabuhan Palembang Baru (Palembang New Port) di Tanjung Carat, Banyuasin bakal terwujud. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) Siti Nurbaya sudah meneken SK pelepasan kawasan hutan seluas 59, 95 hektare (Ha) di kawasan itu.

Kabar baik ini disampaikan tegas  Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH MSE,  di Griya Agung Palembang, Jumat (20/9). "Lahan 59, 95 hektare sudah ditandatangani SK pelepasan kawasan hutannya oleh Menteri LHK ditujukan untuk pembangunan Palembang New Port,” ujarnya. 

Untuk soft copy SK pelepasan lahan itu sudah diterima Pemprov Sumsel. “Untuk hard copy akan diambil Senin nanti," tuturnya. Elen menambahkan, SK pelepasan kawasan hutan seluas 59, 95 hektare tersebut akan menjadi modal bagi Pemprov Sumsel untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat setelah sekian lama terhambat karena status lahan.

"Kami sudah komunikasi dengan Pak Menhub dan Dirjen Perhubungan Laut untuk pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat ini," ujarnya. Setelah itu,  akan segera dilakukan pembahasan skema pembangunanya. Termasuk skema untuk  kepemilikan lahannya.

BACA JUGA:Para Sopir Minta Jaminan Keamanan, Jika Bongkar Muat Pindah dari Boom Baru ke Tanjung carat

BACA JUGA:Palembang New Port Masih Terkendala Lahan, Lokasi di Tanjung Carat Banyuasin, 60 Hektare Tunggu Pelepasan KHLK

"Ini kita masih diskusikan. Harapannya groundbreaking bisa dilakukan di masa pemerintahan Presiden Jokowi ini," ucapnya. Asisten II Setda Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad MSc didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel, H Ari Nasa membenarkan SK pelepasan kawasan hutan Tanjung Catat untuk pelabuhan di Tanjung Carat sudah ditandatangani Menteri LHK. 

Selanjutnya, Senin (23/9) akan dilakukan rapat bersama dengan OPD terkait sekaligus meneruskan SK tersebut ke Kementerian Perhubungan. "SK yang ditandatangani ini untuk lahan lebih kurang 60 hektare, untuk pelabuhan utama. Groundbreaking insya Allah tidak meleset lagi di akhir tahun ini juga," katanya.

Untuk diketahui Pelabuhan Tanjung Carat nantinya akan menjadi pusat distribusi barang/logistik menggantikan Pelabuhan Boom Baru yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi. Selain karena lokasinya berada di tengah kota, juga mengalami pendangkalan (sedimentasi) sehingga tidak bisa disinggahi kapal-kapal berukuran besar. 

Nantinya Pelabuhan Boom Baru akan difungsikan sebagai pelabuhan penumpang. Pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Wilayah Pembangunan Infrastruktur dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo menilai pembangunan Palembang New Port sudah seharusnya dilakukan. Sebab fasilitas itu sangat penting untuk logistik domestik maupun ekspor impor dari Sumsel. 

BACA JUGA:Terkendala Sertifikasi, Benahi Regulasi-RTRW, Pemprov Dorong Pelabuhan Tanjung Carat

BACA JUGA:Tanjung Carat, Pantai Eksotis yang Akan Dibangun Pelabuhan Laut Internasional. Begini Keindahannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan