https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Timnas Indonesia Makin Ganas! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Siap Tampil

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. -Foto: PSSI-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (19/9) mengesahkan permohonan naturalisasi dua pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Rapat yang dipimpin oleh Lodewijk Freidrich Paulus ini meminta persetujuan dari para peserta mengenai langkah naturalisasi kedua pemain tersebut.

Kedua pemain tersebut mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPR.

Mees Hilgers, lahir pada 13 Mei 2001, saat ini bermain untuk FC Twente di Belanda, sedangkan Eliano Reijnders, yang lahir pada 23 Oktober 2000, bermain di PEC Zwolle.

BACA JUGA:PSSI Kecam Insiden Pemukulan di Laga PON Aceh vs Sulawesi Tengah, Tegaskan Wasit Juga Akan Diperiksa

BACA JUGA:PSSI Training Center IKN Bakal Digunakan September, Cek Yuk Fasilitasnya

Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan, "Berdasarkan hasil rapat konsultasi yang dilakukan pada 12 September 2024, kami menugaskan Komisi III dan X untuk membahas isu ini."

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah diskusi mendalam di antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.

"Saya meminta persetujuan Rapat Paripurna DPR hari ini untuk melanjutkan proses ini sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Paulus.

Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif PSSI, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPR RI atas dukungannya.

BACA JUGA:PSSI Diminta Suarakan Sanksi FIFA Terhadap Israel oleh Hidayat Nur Wahid, Ini Katanya!

BACA JUGA:PSSI Lahat Berganti Nakhoda, KLB Digelar Pekan Depan, Siapakah Penerusnya?

"Terima kasih kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Semoga mereka segera bisa tampil bersama Timnas Indonesia," ujarnya.

Saat ini, kedua pemain tersebut hanya menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan