Jika Lulus UKPPPG, Peserta PPG Tahap 1 Mulai Dapat TPG Pada 2025, Segini Besarannya
Editor: Alfery
|
Jumat , 20 Sep 2024 - 09:59
Peserta PPG 2024 dalam jabatan tertentu dipastikan akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2025.-Foto: Sumateraekspres.id-
Golongan IV:
- IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Selain itu, Tunjangan Profesi Guru PPPK ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-PNS dengan SK inpassing akan menerima tunjangan setara dengan gaji pokok PNS.