Jangan Salah Upload, Ini Ketentuan Foto Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3
Bagi peserta Program PPG 2024 mengunggah pas foto sesuai dengan ketentuan saat lapor diri merupakan persiapan administratif yang harus diperhatikan.-Foto: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Bagi peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2024, ada beberapa persiapan administratif yang harus diperhatikan, salah satunya adalah mengunggah pas foto sesuai dengan ketentuan saat melaporkan diri ke LPTK atau universitas yang menjadi tempat belajar.
Jika pas foto tidak memenuhi syarat, berkas bisa ditolak, dan hal ini tentu akan merugikan peserta.
Banyak calon peserta yang mengalami kendala saat mengunggah foto, seperti ukuran foto yang tidak sesuai, wajah yang kurang jelas, dan masalah lainnya.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami ketentuan pas foto agar proses unggah berjalan lancar.
Berikut panduan lengkap mengenai persyaratan pas foto untuk PPG Guru Tertentu tahun 2024:
BACA JUGA:Inilah Sistem Poin Dalam Penilaian Ujian Kinerja (UKin) PPG Guru Tertentu Tahap 2
BACA JUGA:Rincian Tugas yang Harus Dikerjakan Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3
Ketentuan Umum Pas Foto:
1. Posisi Tubuh:
- Badan harus menghadap ke depan, seimbang antara sisi kiri dan kanan.
- Ada ruang kosong di atas kepala, tidak terlalu menempel pada batas foto.
- Foto harus proporsional dengan ukuran pas foto (4x6 cm) atau ukuran lain yang diminta.
2. Latar Belakang:
- Gunakan latar belakang berwarna merah.