Diperiksa Enam Jam, Kerugian Negara Bertambah, Mantan PPK Panwaslu OKI
Editor: Edi Sumeks
|
Kamis , 19 Sep 2024 - 22:04
DIMINTA KETERANGAN: Tirta Arisandi (Diborgol) diminta keterangan penyidik Kejari OKI terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Panwaslu OKI 2017-2018, kemarin (19/9).-foto: nisa/sumeks-
“Sudah disebutkan kepada penyidik termasuk menjawab pertanyaan penyidik terkait peranan, kewenangan, penggunaan anggaran termasuk aliran dana dan lainnya,” tutup dia.