Kapolres Banyuasin Minta Proses Hukum Kasus Desa Taja Indah Diserahkan ke Polres
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo meminta kedua belah pihak yang bertikai di Desa Taja Indah untuk menyerahkan penyelesaian kasus ke Polres Banyuasin. "Serahkan proses hukum ke Polres Banyuasin," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (19/9). Foto--
Darmawi mengalami luka sabetan senjata tajam di kepala dan dirawat di RSMH Palembang, sementara Rusman mengalami luka di kepala dan dada kiri dan dirawat di RS Myria Palembang.
Penyebab pasti dari perselisihan ini masih belum jelas dan terdapat berbagai spekulasi, termasuk terkait Pilkades, batu bara, dan lahan sutet.