https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapolres Banyuasin Minta Proses Hukum Kasus Desa Taja Indah Diserahkan ke Polres

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo meminta kedua belah pihak yang bertikai di Desa Taja Indah untuk menyerahkan penyelesaian kasus ke Polres Banyuasin. "Serahkan proses hukum ke Polres Banyuasin," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (19/9). Foto--

BACA JUGA:Kejadian Nahas! Bocah 9 TahunTenggelam di Sungai Banyuasin Usai Mandi Bersama Teman, Ini Kronogisnya!

Darmawi mengalami luka sabetan senjata tajam di kepala dan dirawat di RSMH Palembang, sementara Rusman mengalami luka di kepala dan dada kiri dan dirawat di RS Myria Palembang.

Penyebab pasti dari perselisihan ini masih belum jelas dan terdapat berbagai spekulasi, termasuk terkait Pilkades, batu bara, dan lahan sutet.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan