https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapolres Banyuasin Minta Proses Hukum Kasus Desa Taja Indah Diserahkan ke Polres

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo meminta kedua belah pihak yang bertikai di Desa Taja Indah untuk menyerahkan penyelesaian kasus ke Polres Banyuasin. "Serahkan proses hukum ke Polres Banyuasin," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (19/9). Foto--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengimbau kepada kedua pihak yang terlibat dalam perselisihan di Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Banyuasin, untuk menyerahkan penyelesaian hukum kasus tersebut kepada Polres Banyuasin.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres setelah konferensi pers terkait kasus narkoba di Mapolres Banyuasin pada Kamis (19/9).

Kapolres Ruri menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera menangani kasus ini dan Kasat Intel untuk memantau situasi di wilayah tersebut.

"Kami ingin memastikan tidak ada tindakan balas dendam atau kekerasan lebih lanjut," ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:Ratusan Kades dan Warga Desa Air Solok Baru Datangi Kantor Bupati Banyuasin, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Polres Banyuasin Ungkap 3 Kasus Narkoba Menonjol, Sabu 1 Kg Hingga Gagalnya 2 Ribu Ineks, Ini Kata Kapolres!

Kapolres juga meminta Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat di Desa Paldas agar situasi tetap kondusif dan aman.

"Kedua belah pihak telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memprosesnya sesuai prosedur, terutama karena ada dua orang yang terluka dalam insiden ini," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. "Motif atau penyebab perselisihan ini belum bisa dipastikan, sehingga kami belum bisa memberikan spekulasi apapun," katanya.

BACA JUGA:Potensi Ekspor Telur Ayam Banyuasin: Menuju Standar Internasional, Ini Tantangan dan Solusi Sertifikasi NKV!

BACA JUGA:Dipicu Perselisihan Pilkades, Dua Kelompok Warga di Banyuasin Saling Bacok

Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa pada Selasa (17/9) sekitar pukul 17.30 WIB, Darmawi dan rekan-rekannya, Aidil, Darwis, Zainal, Munir, dan Nuro, mengalami konflik saat pulang dari pemanggilan terkait proyek sutet di Desa Paldas.

Di sisi lain, Rusman dan rombongannya, yang menggunakan mobil Toyota Kijang Innova, juga terlibat dalam insiden yang terjadi di perbatasan Desa Taja Indah dan Desa Paldas.

BACA JUGA:Prediksi Cuaca BMKG Sumatera Selatan Besok Kamis 19 September 2024, Hujan Ringan di Banyuasin dan Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan