https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perintah ’Sultan Malaysia’ Sabu 30 Kg untuk Linggau, Palembang, dan OKI, Urine Briptu AW Positif Narkoba

KONFERENSI PERS: Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, dan Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, merilis 8 orang tersangka narkoba jaringan internasional, dengan total barang bukti 76 kg sabu dan 41.000 butir pil ekstasi, Rabu (18/9).- FOTO: RIAU POS.-

Manang menegeskan pihaknya i telah mengidentifikasi bos jaringan narkoba yang berada di Malaysia. Berencana untuk bekerja sama secara internasional untuk penangkapan lebih lanjut. Sementara para tersangka ini, dijerat Pasal 114, 112, dan 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan