Jadwal Penggunaan Seragam Dinas PNS dan PPPK di Pemda dari Senin hingga Jumat
Editor: Alfery
|
Rabu , 18 Sep 2024 - 19:21
Jadwal penggunaan seragam dinas PNS dan PPPK di Pemerintahan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.-Foto: Dok. Korpri-
Kemeja putih dipakai pada Senin hingga Rabu, sedangkan batik, tenun, atau lurik dikenakan pada Kamis dan Jumat.