https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadwal Penggunaan Seragam Dinas PNS dan PPPK di Pemda dari Senin hingga Jumat

Jadwal penggunaan seragam dinas PNS dan PPPK di Pemerintahan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.-Foto: Dok. Korpri-

Kemeja putih dipakai pada Senin hingga Rabu, sedangkan batik, tenun, atau lurik dikenakan pada Kamis dan Jumat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan