https://sumateraekspres.bacakoran.co/

KPU OKU Timur Buka Rekrutmen 7.084 KPPS untuk Pilkada 2024, Gaji Ketua Rp 900 Ribu dan Anggota Rp 850 Ribu

Pimpinan KPU OKU Timur Bidang SDM dan Parmas Aldi Andriansyah, Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--

-    30 September-2 Oktober: Pengumuman hasil penelitian administrasi

-    30 September-5 Oktober: Tanggapan masyarakat

-    5-7 Oktober: Pengumuman hasil seleksi

-    7 November: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS

BACA JUGA:Warga Desa Sukosari Mengeluhkan Bau Busuk dari Pabrik Pakan Ikan, DLH OKU Timur Akan Tindak Lanjut

BACA JUGA:OKU Timur Capai Universal Health Coverage: Komitmen Bupati Enos Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Syarat Pendaftaran KPPS:

1.    WNI, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

2.    Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan cita-cita Proklamasi.

3.    Memiliki integritas, pribadi jujur dan adil.

4.    Tidak menjadi anggota partai politik atau sudah keluar minimal 5 tahun.

5.    Berdomisili di wilayah kerja KPPS.

6.    Bebas dari penyalahgunaan narkotika.

7.    Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

8.    Tidak pernah dipidana penjara atas kasus pidana dengan hukuman lebih dari 5 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan