https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ketua DPRD Sumsel Desak Aplikator Online Miliki Kantor Perwakilan Resmi di Sumsel, Ini Katanya!

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, mendesak semua aplikator online yang beroperasi di Sumsel agar memiliki kantor perwakilan resmi untuk menyelesaikan keluhan driver. Foto: dudun/sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Tiga perwakilan aplikator online mendatangi kantor DPRD Palembang, pagi tadi (13/9/2024). Kedatangan mereka memenuhi undangan dari DPRD Provinsi Sumsel.

Ketiga perwakilan aplikator diantaranya Gojek, Grab dan Maxim. Ketua DPRD Sumatera Selatan, Anita Noeringhati, juga menyampaikan keluhan yang menjadi permasalahan tarif para driver online.

Dia berharap agar ada komunikasi yang lebih baik antara driver, aplikator, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kami berharap aplikator bisa berkomunikasi dengan para driver serta instansi terkait agar bisa menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak," ujar Anita.

Dia juga memperhatikan pentingnya kehadiran kantor perwakilan aplikator di Sumatera Selatan. "Seluruh aplikator yang beroperasi di Sumsel harus memiliki kantor perwakilan di sini. Jadi, jika ada masalah seperti ini, kita bisa duduk bersama untuk membicarakannya," lanjutnya.

BACA JUGA:Kenaikan Harga Emas di Palembang Belum Terbendung, Per 14 September 2024 jadi Makin Gila! Cek Rinciannya

BACA JUGA:Polsek Simpang Martapura Polres OKU Selatan Minta Warga Hindari Remix dan Judi Online

Ia kemudian menegaskan bahwa ada satu aplikasi, yaitu InDrive, yang saat ini beroperasi di Sumsel namun belum terdaftar di PTSP dan tidak memiliki perwakilan resmi di provinsi ini.

“Kami berharap aplikasi InDrive bisa diblokir agar tidak beroperasi di Sumsel, karena mereka tidak mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Anita.

Meskipun era digitalisasi menawarkan kemudahan, Anita mengingatkan bahwa aturan hukum tetap harus dijalankan dan menjadi kewenangan masing-masing provinsi.

Ia berharap pihak aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim yang hadir dalam pertemuan tersebut dapat segera mencari solusi atas keluhan para driver.

“Musyawarah dan mufakat jauh lebih baik daripada tindakan anarkis. Oleh karena itu, wajib bagi setiap aplikator untuk memiliki kantor perwakilan di Sumsel,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, yang juga hadir dalam pertemuan ini, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti keluhan dari para driver.

Menurutnya, pengawasan terhadap aplikator dan forum driver online sudah dilakukan. Namun, ia  mengingatkan bahwa forum driver online yang ingin beroperasi harus memiliki badan hukum dan memperpanjang izin operasionalnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan