Polisi Nyamar Tangkap Tiga Pencuri Motor
PALEMBANG - Tiga orang kawanan pelaku pencurian sepeda bermotor (curanmor), Jumat malam (10/3) diringkus Tim Opsnal Unit IV, Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit IV AKP Taufik Ismail SH MH dan Panit IV Iptu Agus Widodo SH.
Ketiga pelaku yaitu Didi Noval (29) kemudian Putra Alpinde (26) dan Ardi Gustiono (25) masih berstatus mahasiswa. Kedua pelaku terakhir adalah warga Perumnas Talang Kelapa Kecamatan AAL.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK melalui Kanit IV, AKP Taufik Ismail SH menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi seseorang yang hendak menjual sepeda motor Honda Sonic tanpa dilengkapi surat menyurat diduga hasil curian. "Petugaspun melakukan penelusuran dan bepura-pura tertarik untuk membeli sepeda motor tersebut dengan cara COD," sebut Taufik.
Belakangan diketahui jika sepeda motor yang hendak dijual tersebut milik M Roni Pratama (26) warga Jl HM Ryacudu Lrg Garuda II Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU-1. Sepeda motor korban diketahui dirampas paksa kawanan pelaku salah satunya, Didi Noval (29) yang juga adalah pelaku yang hendak menjual sepeda motor tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai calon pembeli.
Antara pelaku dan polisi yang menyamar sepakat bertemu di salah satu SPBU di Jl Soekarno-Hatta pada Jumat (10/3) sekira pukul 20.30 WIB. Begitu melihat pelaku muncul, petugas yang tak ingin kehilangan buruannya langsung meringkus tersangka. Ketika itu juga Didi Noval mengakui jika itu sepeda motor curian.
Dari keterangan tersangka Didi berturut-turut petugas berhasil meringkus dua kawanan pelaku curanmor lainya yakni Putra Alpinde dan Ardi Gustiono. Sementara tiga pelaku lain masing-masing berinisial DSJ, APA dan YTO hingga kini tengah dalam pengejaran petugas. "Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Taufik.(kms)