https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perjelas Kasus Pembunuhan Pekerja Sawit, Polres OKUT Gelar Rekonstruksi

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres OKUT saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan PT WMK yang menghadirkan secara langsung tersangka Beben Kusnadi, kemarin (12/9). -Foto : kholid/sumeks-

Korbannya adalah Nur Kholiq (33), merupakan karyawan perkebunan sawit PT Wana Wanakarya Kehuripan (WMK) warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Korban mengalami luka bacokan dan tusukan senjata tajam di bagian leher belakang, kepala belakang, pinggang, pergelangan tangan dan bahu kanan yang mengakibatkan korban tewas di lokasi.

Tersangkanya Beben Kusnadi (28), sopir, warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Kronologis kejadiannya, bermula pada di pesimpangan desa, Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 06.00 WIB pelaku bertemu dengan korban. Kemudian terjadi cekcok mulut, dimana korban sempat mengeluarkan kata-kata kasar terhadap tersangka. "Kau meloki aku ke kebun sawit, kalau melawan,” hardik korban. 

Lalu tersangka Beben terpancing untuk menyusul korban ke kebun sawit. Satu jam kemudian pelaku dan tersangka bertemu di perkebunan sawit PT WMK. Perkelahian tidak terhindarkan, pelaku berhasil merebut parang atau lading milik korban. Dan pelaku melakukan pembacokan dengan membabi buta. Sehingga korban meninggal di tempat dengan sejumlah luka bacok.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan