Daftar Tunggu Haji Reguler 23 Tahun

PALEMBANG - Sejak berdiri tahun 2014 silam, PT Zafa Mulia Mandiri (Zafa Tour) telah memberangkatkan lebih dari 30 ribu jemaah umrah ke Tanah Suci. Atas capaian itu, kini Zafa Tour naik kelas dan mendapat sertifikat menjadi salah satu penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dari Kementerian Agama RI terhitung akhir Februari 2023.

Karenanya, untuk keberangkatan jemaah haji tahun Zafa Tour sudah bisa menerbangkan jemaah haji ke Tanah Suci melalui jalur haji khusus. Dan sudah ada dua bus calon haji khusus untuk pemberangkatan. Adapun biayanya perjalanan haji khusus via Zafa Tour sebesar US$12.500 atau setara Rp187 juta.

"Dengan sertifikat PIHK yang kita peroleh, maka sejak akhir Februari 2023 kami buka pendaftaran haji khusus," ujar Dirut Zafa Tour, Hj Rafika Fitrianti di sela-sela Tasyakuran 9 Tahun Zafa Tour dan launching PIHK di Grand Atyasa, Ahad (12/3).

Di samping harga biaya perjalanan terjangkau, pihaknya senantiasa menjaga kualitas. Fasilitas dan akomodasi untuk calon jemaah jadi skala prioritas. “Kami setiap pekan selalu memberangkatkan jemaah umrah. Untuk jemaah selalu kami berikan yang terbaik. Kita juga selalu amanah. Setiap pekan kita selalu mencarter pesawat untuk jemaah kita yang akan berangkat ke Tanah Suci," ulasnya.

Komisaris Utama Zafa Tour, H Gusti Diansyah berharap semoga Zafa Tour selalu amanah dan istiqomah memberangkatkan jemaah. Pihaknya tak hanya fokus kepada jemaah yang berangkat saja, juga memberikan kualitas terbaik ke jemaah. "Tahun ini kita juga akan berangkatkan jemaah haji khusus sebanyak dua bus, dimana 90 persennya merupakan warga Sumsel," tegasnya. BACA JUGA : Ajang MTQH Tingkat Kabupaten Musi Rawas Resmi Dibuka

Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag RI, Rizky Fisa Abadi mengungkapkan hingga saat ini jumlah jemaah umrah Sumsel berada di posisi ke delapan seluruh Indonesia. Ini bukti prospeknya baik. Tak hanya itu, sekarang ini jumlah jemaah haji khusus juga tinggi.

"Zafa Tour menjadi salah satu biro perjalanan yang paling banyak memberangkatkan jemaah Tanah Suci. Bahkan secara nasional peringkat Zafa Tour berada di posisi ke 13 dari 1.600 biro perjalanan umrah dengan jumlah jemaah mencapai 6 ribu orang tahun 2022," ungkapnya.

Adapun terkait daftar tunggu haji reguler, kata Rizky, saat ini sudah mencapai 23 tahun atau lebih dari 5 juta jemaah dari kuota yang kini didapatkan Pemerintah Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi sebanyak 221 ribu orang untuk jemaah haji reguler per tahun. Sedang untuk daftar tunggu haji khusus 110 ribu dengan daftar tunggu 6-8 tahun.

Untuk biaya pelayanan haji khusus dikembalikan ke biro perjalanan masing-masing. Namun demikian, mengacu aturan yang ada, biaya pelayanan minimal US$ 8000. "Jika biro perjalanan mau menaikkannya tidak dilarang," pungkasnya diamini Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumsel, H Armed Dachil. (afi/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan