https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Fraksi Golkar Tolak RAPBD Palembang 2025, Hidayat: Aneh, Bahas APBD Triliunan Hanya Diberi Waktu 2 Hari

M Hidayat SE MSi. -FOTO: FACEBOOK-

DARI 8 fraksi di DPRD Kota Palembang, hanya Fraksi Golkar yang tidak setuju atas pengesahan Raperda APBD Kota Palembang Tahun 2025. Ketua Fraksi Golkar M Hidayat, menyatakan sudah sejak awal pihaknya mempertanyakan terkait proses pembahasan Raperda APBD Kota Palembang tahun 2025 itu.

“Pembahasan itu terkesan dipaksakan dan terburu-buru, bahkan dari awal proses pembahasannya tidak melibatkan komisi-komisi," cetus Ketua Fraksi Golkar M Hidayat SE MSi, kepada Sumatera Ekspres, Rabu, 11 September 2024.

Anehnya setelah dipertanyakan, ungkap Hidayat, barulah komisi-komisi diajak membahas Raperda APBD Kota Palembang tahun 2025. Tapi menurutnya hal tersebut juga dinilai aneh, sebab pembahasan hanya diberikan waktu dua hari saja.

"Ya ‘kan aneh, mana ada pembahasan APBD yang nilainya triliunan hanya diselesaikan dalam waktu dua hari. Ada apa? Ini atas desakan siapa? Kok terburu buru sekali membahasnya," ucapnya bertanya-tanya.

Padahal, menurut Hidayat, waktu pembahasan Raperda APBD Kota Palembang tahun 2025 harus dilakukan dan dibahas dengan sangat teliti. Karena menyangkut kebijakan untuk masyarakat banyak. 

BACA JUGA:Dukungan Golkar Tambah Daya Saing, 6 Pasangan Balon Kepala-Wakil Kepala Daerah di Sumsel Terima B1.KWK

BACA JUGA:Golkar Dukung Pasangan Dewa-Prima untuk Pilkada Palembang, Bobby Optimis Menang

"Inilah yang membuat kami menolak pengesahan Raperda APBD Kota Palembang tahun 2025 hari ini (kemarin)," bebernya.

Hidyat menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD. Guna memastikan bahwa anggaran yang disetujui benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Palembang. 

"Perlu kami ingatkan, penyusunan anggaran yang terburu-buru bisa berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang itu.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palembang atas hasil Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), anggaran belanja Pemkot Palembang pada APBD Tahun 2025, naik 15,13 persen dibandingkan Tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Kota Palembang, Ilyas Hasbullah, dalam rapat paripurna yang membahas tentang laporan Banggar terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2025 dan persetujuan bersama, Rabu (11/9).

Ilyas mengatakan, terjadi kenaikan terhadap belanja daerah tahun 2025 diproyeksikan naik menjadi Rp4.692.175.269.466 dari sebelumnya tahun 2024 sebesar Rp4.075.488.106.467. Atau naik 15,13 persen.

BACA JUGA:Dukungan Golkar untuk Pasangan Bergema Terwujud dengan Pemberian SK B1 KWK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan