https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jatanras Polda Sumsel Selidiki Kasus Perusakan dan Penjarahan di Kios Pasar 16 Ilir. Ini Penampakannya

Kanit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Willy Oscar, SE, memimpin olah TKP perusakan dan penjarahan puluhan kios di Pasar 16 Ilir, Palembang, Selasa (10/9) siang. Foto:Kemas A Rivai--

Selain dari Jatanras Polda Sumsel, kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kota Palembang yang turut meninjau kios-kios yang hancur di Pasar 16 Ilir, pada Selasa pagi.

BACA JUGA:Lokasi Perpanjangan SIM di Palembang: Cek Titik Terdekat, Syarat, Jam Operasional, dan Biaya Terbaru

BACA JUGA:Dana Hibah Belum Cair, Kondisi Jembatan Bintaran Banyuasin Makin Memprihatinkan

Kejadian perusakan dan penjarahan terjadi pada Minggu dini hari (8/9/2024), dan mengakibatkan penutupan sementara gedung Pasar 16 Ilir yang dihuni oleh sekitar 460 pedagang.

Pantauan di lokasi menunjukkan seluruh kios di dalam gedung tutup rapat, dengan terali terkunci dan tidak ada aktivitas jual beli, kecuali di area Pedagang Kaki Lima (PKL) dan ruko-ruko di sekitar gedung.

Sejak pagi, para pemilik kios berkumpul di depan dan sekitar gedung untuk memantau perkembangan kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan