https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Memahami Restorative Justice, Berikut Syarat dan Ketentuan di Indonesia

"Restorative Justice (RJ) adalah metode penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada kesepakatan dan pemulihan. Meskipun telah diterapkan oleh Mahkamah Agung, pelaksanaannya di sistem peradilan Indonesia masih memerlukan perbaikan."--

7.    Penyusunan administrasi dan dokumen gelar perkara khusus.

8.    Penerbitan surat perintah penghentian penyelidikan atau penyidikan.

9.    Pencatatan dalam buku register B-19 sebagai perkara RJ.

BACA JUGA:Tata Cara Azan dan Iqomah untuk Bayi Baru Lahir, Cek Panduan Lengkapnya

BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Bikin Tampilan WhatsApp Kamu Jadi Lebih Menarik

Melalui penerapan syarat-syarat ini, RJ bertujuan untuk memastikan keputusan hukum yang adil dan seimbang bagi korban dan pelaku, dengan mengutamakan pemulihan dan keadilan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan