https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Diduga Peras Tiga Kepsek

*Polisi OTT Tiga Oknum LSM

*Dalih Penggunaan Dana BOS

LUBUKLINGGAU - Penangkapan yang dilakukan jajaran Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sabtu sore (11/3), jadi perhatian warga di kawasan Simpang RCA, Lubuklinggau. Ada tiga orang dibekuk, berikut diamankan mobil APV tertempel stiker WRC Korwil Sumsel.

Ketiganya Pebrianto (38), Suandi (39), dan Dedi Wijaya (40), asal Kota Prabumulih.    Dari LSM Watch Relation of Corruption (WRC) Korwil Sumatera Selatan. “Diduga melakukan pemerasan terhadap tiga kepala sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara SH MH.

Ketiga korban itu, Kepala SMAN 7 Lubuklinggau Agustunizar yang juga Ketua MKKS SMA Lubuklinggau, Kepala SMAN 3 Lubuklinggau Erwin Susanto yang juga Ketua PGRI Lubuklinggau, dan Kepala SMAN 5 Lubuklinggau Jamaluddin.

Sementara ketiga pelaku, diciduk di Cafe Monaco, Simpang RCA Lubuklinggau, sekitar pukul 16.20 WIB, oleh Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum  Iptu Jemmy Amin Gumayel. “Dari oknum-oknum ini, kami amankan barang bukti uang Rp5 juta serta mobil yang dikendarainya,” tegas Robi. BACA JUGA : Inilah Modus LSM Palembang yang Peras Kepala Sekolah di Lubuklinggau

Serta tas hitam berisi jumlah berkas berupa surat dari WRC kepada 13 kepsek, identitas WRC Korwil Sumsel, dan Hp milik Pebrianto.  Kepala SMA/SMK se-Kota Lubuklinggau, sudah sangat resah. Karena sering adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM,” tambah Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.

BACA JUGA : Trabaz Bekali Asuransi bagi Atlet dan Pembalap

Informasinya, dugaan pemerasan tersebut terkait penggunaan dana BOS SMAN di Kota Lubuklinggau. Makanya pelaku mengincar Ketua MKKS SMA Kota Lubuklinggau, dan Ketua PGRI Kota Lubuklinggau. Modusnya, pelaku yang mengaku anggota LSM mengancam sejumlah kepala sekolah (kepsek) jika tidak memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana BOS, akan dilaporkannya ke Polda Sumsel dan Kejati Sumsel di Palembang.

  Lalu, pelaku meminta uang sebesar Rp20 juta kepada sejulmlah kepsek. Namun karena sudah mengarah dugaan pemerasan, dilaporkan ke polisi hingga ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau. Selayaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT), usai serahterima uang.

Hingga tadi malam, ketiga oknum LSM tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Lubuklinggau.  Termasuk Ketua MKKS SMA Kota Lubuklinggau Agustunizar, masih di Polres Lubuklinggau. “Sedang memberi keterangan ke penyidik," kata Agustunizar, saat dikonfirmasi.  (lid/air)

Tag
Share