https://sumateraekspres.bacakoran.co/

HEBOH! Pejabat ASN Kumpulkan Kades dan Massa di Muba, Camat Keluang Sebut Kunjungan Kerja Ketua DPRD Sumsel

HEBOH! Pejabat ASN Kumpulkan Kades dan Massa di Muba, Camat Keluang Bicara-Foto: IST-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID  - Kehebohan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) setelah seorang pejabat ASN diduga memerintahkan pengumpulan kepala desa dan massa untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati (Matahati).

Isu ini segera viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

Menanggapi situasi ini, Camat Keluang, Yugo Falintino SSTP MSi, mengklarifikasi bahwa perintah yang beredar tersebut terkait dengan kunjungan kerja Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati.

Menurut Yugo, kunjungan yang dilakukan pada 8 Agustus lalu bertujuan untuk silahturahmi dan penyelenggaraan pengobatan gratis di Desa Mekar Jaya.

BACA JUGA:Fitri-Nandri Bakal Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Serang Perahu Getek

BACA JUGA:Pilihan Karier Luas! Inilah 16 Konsentrasi Jurusan Ilmu Hukum yang Bisa Kamu Dalami di Indonesia

"Informasi yang beredar tidak benar. Saya tidak mendukung salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur," tegas Yugo yang sering dipanggil dengan nama tersebut. Ia juga mempertanyakan kenapa kunjungan Ketua DPRD Sumsel justru dianggap sebagai bentuk dukungan politik.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muba, Beri Pirmansyah MPD, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menindak ASN yang dianggap tidak netral.

Hal ini disebabkan Bawaslu hanya bisa bertindak setelah penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel atau calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Menguak Mistik Keris Jaran Goyang, Senjata Legendaris Penakluk Hati dan Dunia Gaib, Mitos atau Fakta?

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Termurah 2024, Harga Mulai Rp20 Jutaan

“Sekarang ini baru ada bakal calon dalam Pilkada,” ujar Beri. Ia juga menyatakan bahwa masalah etik ASN yang tidak netral akan dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing.

Selain itu, keputusan Menteri Dalam Negeri yang membolehkan ASN berpolitik membuat Bawaslu menghadapi dilema dalam menindak ASN.

Meski begitu, Bawaslu berencana memperketat pengawasan terhadap ASN yang diduga tidak netral.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan