Bawaslu Panggil Oknum ASN
DIPERIKSA: Bawaslu OKI melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN yang diduga hadir dalam deklarasi Pemenangan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI serta menggunakan atribut paslon.-foto: NISA/SUMEKS -
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RD terpaksa dipanggil Bawaslu OKI. Pasalnya, RD hadir dalam deklarasi Pemenangan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Muchendi Mahzareki - Supriyanto dengan menggunakan atribut paslon.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona membenarkan ada pemanggilan salah satu ASN inisial RD terkait netralitas ASN karena yang bersangkutan kedapatan hadir di acara deklarasi dan mengenakan atribut Paslon. “Memang ASN diperbolehkan hadir tapi pasif tidak boleh menggunakan atribut partai,” terangnya, kemarin (6/9).
BACA JUGA:Sudah Deal Janjian di MiChat, 4 ABG Gagal Kencan di Kamar Kos Gara-gara Dirreskrimum Polda Sumsel
BACA JUGA:Selamat dari Lemparan Tabung Gas Elpiji, Kepala Kena Pukul Batu Bata
Bawaslu OKI telah meminta yang bersangkutan datang dan memberikan penjelasan terkait kehadirannya saat acara deklarasi dan mengenakan atribut Paslon tersebut. “Nantinya dari keterangan dan hasil pemeriksaan yang diberikan oknum ASN akan direkomendasikan kepada BKN,” jelasnya.
Karena jika yang bersangkutan menyalahi aturan adanya ketidaknetralan dan memihak satu paslon tertentu pastinya sanksi sudah menunggu. “Soal sanksi tergantu BKN. Kami hanya memberikan imbauan kepada paslon dan tim pemenangan agar tidak melibatkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi kalau ada yang melihat ASN, TNI, Polri dan kades dapat segera melapor ke Bawaslu OKI. “Laporan yang masuk akan segera kami proses dan panggil yang bersangkutan,” tandasnya.