Curiga Pipa Valve Sengaja Dirusak, Minyak Tumpah Tambah Cemari Lingkungan, Polda Akan Periksa SKK Migas
MINYAK ILEGAL: Tiga pemasang pagar yang ditangkap, karena turut memeras tumpahan minyak akibat pipa valve 3 sumur minyak ilegal terbakar diduga sengaja dirusak, di kawasan Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. FOTO: POLDA SUMSE--
Kapolda langsung memerintahkan satgas action di lapangan. Membongkar illegal drilling dan illegal refinery. Bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya.
Memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.
Dikatakannya, dalam SK dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi.
Rachmad menekankan perlunya informasi keberadaan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, untuk diketahui dan diindahkan oleh masyarakat luas.
Dengan tujuan agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan serta banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan, bisa dihentikan dan tidak berkelanjutan.
“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak di lapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegas lulusan Akpol 1993 itu.
Kembali diimbaunya, masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.
“Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kami akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” tuturnya.
Penutupan semua sumur minyak ilegal yang ada, dilakukan bertahap. Karena lokasi sumur-sumur minyak ilegal ini tersebar luas, polda tidak bisa kerja sendiri. "Penanganan harus dilakukan secara komprehensif," ujar dia.
Dengan pembentukan satgas, harapannya persoalan illegal drilling dan illegal refinery yang berdampak pada lingkungan dan sudah memakan korban jiwa ini bisa teratasi.
Apalagi, minyak hasil illegal drilling di Sumsel ini tidak hanya beredar di Sumsel saja, namun sampai ke Bangka Belitung.
Rachmad merincikan, sub satgas preemtif yang membidangi soal mitigasi dan sosialisasi ke masyarakat. Tim ini akan bekerja mulai dari hulu hingga hilirnya.
Mereka akan menyampaikan bahwa Pemda bersama pihak-pihak terkait sudah membentuk satgas.
Sehingga, mulai dari sekarang bagi individu yang melaksanakan illegal drilling dan illegal refinery untuk berhenti. “Supaya masyarakat cari profesi lain," ungkapnya.
Kedua, sub satgas preventif yang juga melaksanakan upaya pencegahan. Satgas ini akan mengedepankan upaya pencegahan dengan meminta kades, camat, tokoh masyarakat dan sebagainya terjun ke lapangan menyampaikan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.