https://sumateraekspres.bacakoran.co/

AA Cuci Seragam Sekolah Sebelum Pergi. Keluarga Tuntut Hukuman Berat untuk Pelaku

Proses pra rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP TBM berusia 13 tahun, AA, dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang . Foto: Adi/Sumateraekspres.id--

"AA tidak memiliki handphone, hanya pakaian sekolah yang akan menjadi kenangan terakhir bagi keluarga," kata Marleni dengan penuh kesedihan. Ayah AA, yang masih dalam keadaan shock, hanya bisa diam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, yang didampingi Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade, enggan memberikan komentar kepada wartawan setelah pra rekonstruksi dan langsung meninggalkan lokasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan