HUT Kejaksaan: Simbol Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menggelar upacara memperingati hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 79 tahun, di Halaman Kantor Kejati Sumsel.--
"Kejaksaan adalah benteng terakhir keadilan dan pengawal kedaulatan hukum," tegasnya.
Upacara peringatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Palembang, serta seluruh pegawai Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.
BACA JUGA:Bunda, Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Anak yang Suka Berbohong
BACA JUGA:Waspada! Ini 7 Tanda Suami Anda Mungkin Selingkuh
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia didirikan 15 hari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada 2 September 1945.
"Jaksa Agung pertama yang dilantik bersamaan dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia adalah Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja, yang menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia," kata Vanny.
Penentuan Hari Lahir Kejaksaan memiliki beberapa urgensi penting, antara lain:
1. Menegaskan eksistensi Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan, menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam
menjaga stabilitas dan keamanan negara.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum.
3. Memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa.
4. Meneguhkan komitmen Kejaksaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.