https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BWI Dorong Sosialisasi Wakaf Uang ke Berbagai Kalangan untuk Maksimalkan Potensi Nasional

BWI Dorong Sosialisasi Wakaf Uang ke Berbagai Kalangan untuk Maksimalkan Potensi Nasional-Foto: BWI-

JAKARTA, SUMATERAKEPSRES.ID - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya gencar menggalakkan Gerakan Indonesia Berwakaf.

Sosialisasi ini menyasar berbagai organisasi kemasyarakatan, masjid, hingga calon pengantin (Catin), dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan potensi wakaf uang nasional yang sangat besar.

Dalam Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-17 BWI yang digelar di Jakarta pada Jumat (30/8/2024), Kamaruddin menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia Berwakaf menjadi tema utama kegiatan ini.

"Kami telah melakukan berbagai langkah sosialisasi, mulai dari kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, masjid, calon pengantin, hingga jemaah haji dan umrah serta seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Kemenag Minta Warga Dukung Gerakan Berwakaf

BACA JUGA:Kemenag Tetapkan 2 Bank Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uan

Potensi wakaf uang nasional, menurut Kamaruddin, diperkirakan mencapai Rp180 triliun setiap tahun. Namun, hingga saat ini, realisasi pengumpulan wakaf uang baru mencapai Rp2,5 triliun.

"Kami optimis, jumlah ini akan terus meningkat dengan upaya yang terus kami lakukan," jelasnya.

Kamaruddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Gerakan Indonesia Berwakaf.

Ia menekankan bahwa wakaf tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, sekaligus mengurangi ketimpangan sosial.

BACA JUGA:Kemenag dan Badilag MA Bentuk Task Force untuk Mitigasi Sengketa Perwakafan

BACA JUGA:Pengumpulan Wakaf Uang Capai Rp2,4 Triliun, Kemenag Terus Intensifkan Upaya

"Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa wakaf tidak selalu dalam bentuk aset seperti tanah, tetapi juga bisa dalam bentuk uang, yang bahkan dapat dimulai dari nominal sekecil Rp20.000," tambahnya.

Dirjen Bimas Islam ini juga menggambarkan potensi luar biasa dari wakaf uang jika setiap individu di kalangan kelas menengah Indonesia turut berkontribusi.

"Bayangkan, jika seratus juta orang kelas menengah di Indonesia berwakaf setidaknya Rp20.000 per tahun, maka potensi yang terkumpul akan sangat besar," tuturnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kamaruddin berharap dana wakaf yang terkumpul nantinya dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan