Empat TPS Khusus Didirikan untuk Pilkada Banyuasin
Torana anggota KPU Banyuasin divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin).--
SUMATERAEKSPRES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin telah merencanakan pembentukan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang akan dilaksanakan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November mendatang.
Empat TPS ini akan dioperasikan di lembaga permasyarakatan (lapas), yaitu dua di Lapas Pangkalan Balai Kelas 2 dan dua di Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin.
Torana, anggota KPU Banyuasin divisi Perencanaan Data dan Informasi, mengungkapkan, "Ada empat TPS Khusus nantinya yang akan difokuskan di dua lokasi lapas."
TPS Khusus di Lapas Pangkalan Balai Kelas 2, Kecamatan Banyuasin III, akan melayani 940 pemilih, terdiri dari 938 laki-laki dan 2 perempuan.
Sementara itu, TPS Khusus di Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, Kecamatan Talang Kelapa, akan mencatat 615 pemilih, dengan rincian 614 laki-laki dan 1 perempuan.
BACA JUGA:Keris Naga Runting Pajajaran: Pusaka Sakti dan Legenda Nusantara
Secara keseluruhan, jumlah pemilih sementara untuk empat TPS Khusus ini mencapai 1.555 orang, yang terdiri dari 1.552 laki-laki dan 3 perempuan.
Untuk keseluruhan daftar pemilih sementara di Banyuasin, baik untuk pemilihan kepala daerah Banyuasin maupun provinsi, tercatat sebanyak 627.479 orang.
Rinciannya adalah 319.392 laki-laki dan 308.087 perempuan, yang akan menggunakan 1.384 TPS.
Pertarungan politik untuk kursi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin diperkirakan akan menjadi ajang sengit dengan hanya dua pasangan calon yang mendaftar.
H Slamet dan Alfi akan diusung oleh koalisi Gerindra, PAN, Demokrat, Nasdem, Prima, dan PKS, sementara Askolani Netta didukung oleh Golkar, PDIP, Hanura, dan beberapa partai non-parlemen.
BACA JUGA:Kabupaten Lahat Siapkan Langkah Antisipasi Meski Belum Ada Kasus Mpox
BACA JUGA:Tiga Santri Al Fakhriyah Baturaja Siap Berlaga di MTQ Nasional 2024