Menelaah Penentuan Gaji dan Tunjangan TNI-Polri Berdasarkan Pangkat, Jabatan, Masa Kerja, dan Penempatan Tugas
Penentuan Gaji dan Tunjangan TNI-POLRI, Melihat Pangkat, Jabatan,Masa Kerja serta Penempatan Tugas. Foto:Rumah pemilu--
Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional melalui operasi militer dan penugasan di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Polri berfokus pada menjaga keamanan dalam negeri, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat melalui patroli dan investigasi.
Rincian Gaji Berdasarkan Pangkat
Gaji anggota Polri dan TNI berbeda sesuai dengan pangkat dan golongan. Misalnya, untuk Polri:
- Tamtama: Gaji berkisar antara Rp 1.775.000 hingga Rp 3.197.700.
- Bintara: Rp 2.272.100 hingga Rp 4.355.400.
- Perwira Pertama: Rp 2.954.200 hingga Rp 5.163.100.
- Pamen dan Pati: Rp 3.240.200 hingga Rp 6.405.500.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Lorong Karang Kuang: 20 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Begini Kejadiannya!
BACA JUGA:Cuma Pakai Galaxy Z Flip6, Ini Tips Bikin Konten Traveling ala Andy Garcia
Sedangkan untuk TNI:
- Tamtama: Gaji antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.970.700.
- Bintara: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.910.300.
- Perwira Pertama: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.780.600.
- Perwira Menengah: Rp 3.000.100 hingga Rp 5.243.400.