https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bawaslu Palembang Perketat Pengawasan di Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

Bawaslu Kota Palembang mengerahkan seluruh pasukan pengawas untuk memastikan pendaftaran pasangan calon berjalan sesuai aturan pada hari terakhir. Foto: istimewa--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang memperketat dan mengerahkan pasukan pengawasan pada hari terakhir pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Kantor KPU Kota Palembang, Kamis (29/08)

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar mengatakan, proses  pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di hari terakhir ini perlu di maksimalkan pengawasannya, mulai dari mengawasi KPU sebagai penyelenggara, Paslon yang mendaftar, hingga tim dan parpol yang mengusung.

"Hari terakhir, kita perketat dan kerahkan pengawasan pada pendaftaran bakal calon pasangan," kata usai mengawasi proses pendaftaran di KPU Kota Palembang, Kamis (29/08)

BACA JUGA:Big Match MU vs Liverpool: Pekan Ketiga Liga Inggris Panas, Manchester City Tandang ke West Ham

BACA JUGA:Rekomendasi Pet Shop di Palembang untuk Makanan Kucing Berkualitas dan Terbaik!

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, batas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota berakhir pada 29 Agustus 2024.


Bawaslu Kota Palembang mengerahkan seluruh pasukan pengawas untuk memastikan pendaftaran pasangan calon berjalan sesuai aturan pada hari terakhir. Foto: istimewa--

“Pengawasan harus melekat dan tidak boleh ada yang terlewat. Saya dan anggota Bawaslu telah mengerahkan pasukan pengawasan yang tergabung dalam Tim Fasilitasi Pengawasan untuk mengawasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon ini,” tambah Yusnar. 

Hal ini menekankan komitmen Bawaslu Kota Palembang untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita lakukan ini memastikn semua berjalan sesuai aturan," papar dia.

Yusnar menambahkan, setelah pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota oleh parpol pengusung, Bawaslu Kota Palembang akan terus mengawasi rangkaian tahapan selanjutnya. 

BACA JUGA:8 Manfaat Memelihara Kucing Menurut Islam

BACA JUGA:8 Destinasi Wisata Terbaik di Sumsel yang Wajib Dikunjungi, Dari Gunung Dempo hingga Taman Segitiga Emas

Tahapan tersebut meliputi penelitian persyaratan administrasi calon, pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon, perbaikan dan penyerahan hasil perbaikan, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian.", masukan dan tanggapan masyarakat, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat, hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan