https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sudah 22.794 Pendaftar Masuk Kategori TMS Seleksi CPNS 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Data statistik terbaru dari BKN terkait jumlah pendaftar yang masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi CPNS 2024. -Foto: Kolase berbagai sumber-

Jika peserta kedapatan memanipulasi berkas, maka tidak bisa diloloskan dalam seleksi administrasi. 

10. Tidak menyertakan surat lamaran

Pelamar harus memastikan untuk menyertakan surat lamaran sesuai dengan instansi yang dituju. Tanpa surat lamaran maka bisa dinyatakan TMS. 

BACA JUGA:Bolehkah Mendaftar Ulang CPNS 2024 Jika Sudah Pernah Mengundurkan Diri, Simak Aturan dan Sanksinya

BACA JUGA:Jangan Khawatir Saat Kode Captcha Tidak Tampil Saat Daftar CPNS 2024, Berikut Langkah Mudah Mengatasinya

11. Dokumen kesehatan tidak sah 

Sebelum melakukan pendaftaran pastikan dulu telah melakukan tes kesehatan, sesuai dengan disyaratkan. Jika dokumen kesehatan tidak sesuai maka bisa dinyatakan TMS.

12. E-Materai tidak valid 

Sebelum membubuhkan e-Materai pastikan terlebih dahulu bagaimana cara yang benar. Yang terpenting jangan sampai E-Materai tertumpuk dengan tanda tangan.

13. Anggota partai politik  

Berstus sebagai anggota partai politik, dipastikan akan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Sehingga sebelum mendaftar pastikan terlebih dahulu tidak berstatus angota partai politik. 

14. Dokumen hasil scan tidak lengkap dan tidak terbaca

Ini sangat penting, agar dokumen hasil scan yang di upload benar-benar jelas. Sebab jika sistem tidak bisa membaca hasil scan maka dinyatakan TMS. 

Demikian 14 poin penting perlu diketahui oleh pelamar CPNS 2024, agar tidak gagal dalam seleksi administrasi.

Meski begitu, BKN juga tetap membuka peluang bagi pelamar yang dinyatakan TMS untik melakukan sanggah. Pengajuan Sanggah dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan