Sudah 22.794 Pendaftar Masuk Kategori TMS Seleksi CPNS 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Data statistik terbaru dari BKN terkait jumlah pendaftar yang masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi CPNS 2024. -Foto: Kolase berbagai sumber-
Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.
BACA JUGA:Bingung Tamat SMA Mau Lanjut Kuliah atau Ikut Tes CPNS? Ini Kelebihan dan Tantangannya!
BACA JUGA:Panduan Membeli dan Membubuhkan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024
5. Tidak pakai ijazah asli
Peserta yang terbukti tidak menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi, tidak bisa diloloskan.
Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.
6. Pendidikan tidak sesuai
Peserta hanya bisa lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan instansi.
Setiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.
7. Dokumen tidak lengkap
Peserta yang melakukan submit, namun tidak menyertakan dokumen yang lengkap tidak bisa lolos administrasi atau dinyatakan TMS.
8. Salah upload format dokumen
Peserta dihimbau agar berhati-hati melakukan upload dokumen dengan format yang salah. Sebab bisa dinyatakan TMS oleh sistem.
9. Terdapat manipulasi berkas