Tugas-Tugas yang Harus Dilakukan Peserta PPG Guru Tertentu Selama Proses Piloting Tahap 2
Tugas-Tugas yang Harus Dilakukan Peserta PPG Guru Tertentu Selama Proses Piloting Tahap 2-Foto: Kemendikbud-
Kurikulum PPG
Kurikulum PPG dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mempertimbangkan capaian pembelajaran yang diatur dalam peraturan.
BACA JUGA:8 Kompetensi yang Harus Dikuasai Peserta PPG Guru Tertentu Sebelum Ikut UKPPPG, Biar Gampang Lolos
Pengembangan kurikulum ini melibatkan kerja sama antara LPTK dengan organisasi profesi guru, kementerian, lembaga, serta sektor industri.
Beban Pembelajaran
Setiap peserta diwajibkan untuk menyelesaikan minimal 36 Satuan Kredit Semester (SKS) dalam dua semester. Proses pembelajaran bisa dilakukan secara luring, daring, atau melalui kombinasi keduanya.
BACA JUGA:Berikut Metode Pelaksanaan dan Ketuntasan Program Matrikulasi PPG Prajabatan (Calon Guru)
BACA JUGA:6 Komponen Penilaian Dalam Perangkat Pembelajaran UKPPPG, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1
4 Komponen Pembelajaran PPG
1. Mata Kuliah Inti: Merupakan kewajiban bagi semua peserta PPG dan mencakup praktik pengalaman lapangan.
2. Mata Kuliah Selektif: Pilihan mata kuliah yang disediakan oleh Kementerian dan bisa dipilih oleh peserta.
3. Mata Kuliah Elektif: Disediakan oleh LPTK, memberikan fleksibilitas sesuai minat dan kebutuhan profesional peserta.
4. Praktik Pengalaman Lapangan: Dilaksanakan di satuan pendidikan yang ditetapkan oleh LPTK dan menjadi bagian integral dari Mata Kuliah Inti.