Tugas-Tugas yang Harus Dilakukan Peserta PPG Guru Tertentu Selama Proses Piloting Tahap 2
Tugas-Tugas yang Harus Dilakukan Peserta PPG Guru Tertentu Selama Proses Piloting Tahap 2-Foto: Kemendikbud-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Peserta program Piloting Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu Tahap 2 kini sedang menjalani proses lapor diri. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam persiapan mengikuti program, yang mencakup berbagai tugas yang harus diselesaikan.
Berdasarkan pengalaman dari para peserta pada Tahap pertama, terdapat sejumlah tugas yang perlu diketahui oleh peserta Piloting PPG Guru Tertentu di Tahap 2. Apa sajakah tugas yang bakal ditemui, simak penjelasan berikut ini.
Menurut informasi dari situs resmi Kemendikbud, pembelajaran dalam Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilakukan melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Selama masa pelaksanaan Piloting PPG Guru Tertentu ini, peserta diharapkan dapat mengikuti program pembelajaran mandiri yang dirancang untuk diselesaikan dalam waktu enam minggu.
BACA JUGA:Inilah 2 Potensi Hasil Pengerjaan Post Test yang Bisa Didapatkan Peserta PPG Prajabatan (Calon Guru)
Semakin cepat mereka menyelesaikan pembelajaran, semakin cepat pula mereka dapat mendaftar Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
Proses pembelajaran ini melibatkan tiga langkah utama yang harus divalidasi, yaitu: MODUL PELATIHAN MANDIRI, POST-TEST, dan JURNAL.
Berikut adalah alur yang harus diikuti peserta PPG Guru Tertentu untuk mempelajari modul pada fitur Sertifikasi Pendidik:
1. Mempelajari Modul Pembelajaran:
Peserta harus menyelesaikan modul ini sebagai syarat Sertifikasi Pendidik, diikuti dengan latihan soal setelah mempelajari setiap unit pembelajaran.
2. Mengerjakan Post-Test:
Setelah modul dipelajari, peserta harus mengerjakan Post-Test untuk mengukur hasil belajarnya.
3. Mengerjakan Jurnal Pembelajaran: