Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan yang Diterima PNS dan Anggota Polri Setiap Bulan
Spill Gaji Pokok Yang Dibawa Pulang oleh PNS dan Anggota Polri Setiap Bulan. Foto:Infobanknews--
- Tunjangan Keluarga: Diberikan untuk istri atau suami dan anak.
BACA JUGA:Ingin Mencari Makanan Burung di Palembang, Ini Pilihannya?
Gaji Pokok Berdasarkan Golongan PNS
- Golongan I (Juru)
Golongan I/a - I/d: Rp 1.685.664 - Rp 2.901.420
- Golongan II (Pengatur)
Golongan II/a - II/d: Rp 2.183.976 - Rp 4.125.600
- Golongan III (Penata)
Golongan III/a - III/d: Rp 2.785.752 - Rp 5.180.760
- Golongan IV (Pembina)
Golongan IV/a - IV/e: Rp 3.287.844 - Rp 6.373.296
BACA JUGA:Ingin Mencari Makanan Burung di Palembang, Ini Pilihannya?
Kesamaan dan Perbedaan Tunjangan PNS dan Polri