https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan yang Diterima PNS dan Anggota Polri Setiap Bulan

Spill Gaji Pokok Yang Dibawa Pulang oleh PNS dan Anggota Polri Setiap Bulan. Foto:Infobanknews--

- Tunjangan Keluarga: Diberikan untuk istri atau suami dan anak.

BACA JUGA:BNI dan Ciputra Kolaborasi di Ajang Golfpreneur Tournament 2024, Dorong Pegolf Indonesia ke Kancah Dunia

BACA JUGA:Ingin Mencari Makanan Burung di Palembang, Ini Pilihannya?

Gaji Pokok Berdasarkan Golongan PNS

- Golongan I (Juru)  

  Golongan I/a - I/d: Rp 1.685.664 - Rp 2.901.420

- Golongan II (Pengatur)  

  Golongan II/a - II/d: Rp 2.183.976 - Rp 4.125.600

- Golongan III (Penata)  

  Golongan III/a - III/d: Rp 2.785.752 - Rp 5.180.760

- Golongan IV (Pembina)  

  Golongan IV/a - IV/e: Rp 3.287.844 - Rp 6.373.296

BACA JUGA:Ingin Mencari Makanan Burung di Palembang, Ini Pilihannya?

BACA JUGA:Ribuan Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Ketahui 14 Penyebabnya Agar Tidak Gagal Seleksi Administrasi

Kesamaan dan Perbedaan Tunjangan PNS dan Polri  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan