GMNI Ogan Ilir. Konstitusi di Ambang Kehancuran, Legislatif Dinilai Langgar Putusan MK
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ogan Ilir (OI) secara tegas menyatakan sikap mereka terhadap tindakan badan legislasi yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Foto:Dudun--
"Kami akan berada di garis depan untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi yang merusak integritas proses demokrasi ini," tambah Anta.
Hari ini, GMNI OI bersama elemen mahasiswa lainnya merencanakan aksi di DPRD Sumatera Selatan untuk menegaskan dukungan mereka terhadap putusan MK dan menuntut Baleg untuk mematuhi konstitusi.
"Ini bukan sekadar aksi protes, ini adalah perjuangan kami untuk mempertahankan demokrasi dan keadilan di negeri ini," ujarnya.
Di tengah kondisi politik yang sedang tidak menentu, sikap tegas GMNI OI menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam menjaga konstitusi dan demokrasi.
Dengan tekad yang kuat, mereka siap mengawal dan mendukung setiap upaya yang menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.
BACA JUGA:Daihatsu Xenia Bekas. Pilihan Terjangkau Harga di Bawah Rp 100 Juta
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Buka 100 Lowongan CPNS: 60 Tenaga Teknis dan 40 Tenaga Kesehatan
"Kami tidak akan diam ketika konstitusi diabaikan. Kami akan terus berjuang demi tegaknya keadilan di Indonesia," pungkasnya.