https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Peran Utama Satuan Polisi, Penjabaran Tugas dan Fungsi

Polisi di Indonesia memiliki berbagai satuan yang tiap satuan memiliki tugas dan tanggung jawab yang khusus.--

     Unit ini bertanggung jawab dalam membina sistem keamanan, termasuk mengurus perizinan warga negara asing dan kepemilikan senjata api.

-    Sat-Reskrim (Satuan Reserse Kriminal)

     Sat-Reskrim melakukan penyidikan dan identifikasi terhadap pelanggaran hukum dan tindak pidana.

-    Sat-Resnarkoba (Satuan Reserse Narkoba)

    Unit ini menangani penyidikan tindak pidana narkoba, serta melakukan penyuluhan dan pembinaan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Permintaan Jatah Parkir Berujung Maut, Hendriyanto Tewas Ditombak

BACA JUGA:Sumsel 10 Besar Pemakai Narkoba di Indonesia. Ini Kata Kepala BNNP saat Ketemu Pj Gubernur Elen Setiadi

 

Selain unit-unit di atas, ada juga satuan lainnya seperti Lalu Lintas (Satlantas) yang mengatur lalu lintas, dan Polair (Polisi Air) yang bertugas di wilayah perairan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan