PPG Tahap 2 Dimulai! Inilah Langkah-Langkah Selanjutnya yang Harus Peserta Lakukan Setelah Pemanggilan
PPG Tahap 2 Dimulai! Inilah Langkah-Langkah Selanjutnya yang Harus Peserta Lakukan Setelah Lapor Diri-Foto: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSRPES.ID - Jika Anda telah dipanggil untuk mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan untuk melanjutkan proses dan menjadi mahasiswa program pendidikan profesi guru ini.
Pemanggilan untuk tahap kedua dimulai sejak 20 Agustus 2024, sesuai dengan pengumuman dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.
Berbeda dari tahap pertama yang hanya melibatkan sekitar 95 ribu guru, tahap kedua ini menargetkan 214.180 guru yang tersebar di 28 provinsi di seluruh Indonesia. Program ini mencakup 514 kabupaten/kota dan 77 bidang studi.
Berikut adalah jadwal dan tahapan PPG Guru Tertentu Tahap 2 berdasarkan informasi dari laman PPG Kemdikbud:
BACA JUGA:6 Komponen Penilaian Dalam Perangkat Pembelajaran UKPPPG, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1
BACA JUGA:8 Kompetensi yang Harus Dikuasai Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 20 – 28 Agustus 2024
- Lapor diri dan Orientasi di LPTK: 22 – 28 Agustus 2024
- Pembelajaran mandiri di PMM: 29 Agustus – 8 Oktober 2024
- Pendaftaran UKPPPG di PMM: 16 September – 8 Oktober 2024
- Pengumuman UKPPPG: 12 November 2024
Pastikan Anda melakukan Lapor Diri sebelum batas akhir pada 28 Agustus 2024, karena jika melewatkannya, Anda akan dianggap tidak bersedia menjadi mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 2.
BACA JUGA:Syarat dan Prosedur Pendaftaran UKPPPG, Ingat Baru Bisa Daftar Mulai 26 Agustus
BACA JUGA:Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ujian Tertulis UKPPPG Guru Tertentu, Untuk Jenis Soal PCK dan SJT