https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gara-Gara Debu Pabrik, Perkelahian Rekan Kerja Merenggut Nyawa

BUNUH: Tersangka Hendra Jaya (pakai sebo), yang menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau, atas kasus pembunuhan teman kerjanya, Bayu Anggara. FOTO: ZULQARNAIN/SUMEKS--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku pembunuhan rekan kerja di pabrik triplek PT Qiswa Jaya Abadi, Hendra Jaya, mengaku jika pembunuhan itu terjadi secara spontan. Dia mengaku tidak sengaja melakukan penusukan terhadap korban Bayu Anggara.

"Aku tidak sengaja. Awalnya aku lagi bersih-bersih pakai kompresor, debunyo terbang ditegur oleh korban. Dia marah, aku diam saja, tapi dia ngejar terus," kata Hendra, saat dirilis di Mapolres Lubuklinggau, Selasa, 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Tembak Terduga Pelaku Curanmor Pakai Senpi Rakitan, Warga Dijerat Kasus Pembunuhan

BACA JUGA:Diikat Batu Pemberat, Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Wanita Mengapung di Bawah Jembatan Pesona Tanjung Senai

Menurut keterangan Hendra, dia dan korban hanya kenal. Nama namun tidak terlalu akrab. Saat itu Hendra pergi ke kamar mandi, lalu disusul lagi oleh korban. 

"Dia sengaja tabrak aku dengan dadanya. Dia berkata, ngelawan nian kau. Nanti sepulang kerja, kalau kamu memang melawan. Aku jawab, cuma gara-gara debu sampai mau berkelahi,” kenang Hendra.

Tapi korban semakin emosi, langsung memukul kepala tersangka. Mengenai bagian belakang. Lalu sebelah kiri dan depan.

"Aku tidak melawan, langsung ambil tas dan jaket. Ada yang pisahkan kami, namanya Mang Birin. Mang Birin tanya aku mau ke mana, kujawab sudah tidak enak lagi mang suasananya. Aku mau pulang,” sebut Hendra.

Tak disangkanya, lanjut Hendra, korban kembali mengejarnya. Sehingga spontan dia mengambil pisau dari dalam tasnya, ditusukkan mengenai paha dan dada korban. Korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

"Pisau itu memang setiap hari aku bawa, untuk jaga-jaga diri. Karena sering pulang malam. Jadi kejadian itu tidak sengaja bunuh korban, dia pukul kepala aku duluan,” sesalnya.

Hendra Jaya mengaku sangat menyesal kejadian itu. Meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. “Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya di mata hukum,” tegasnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan SH, mengatakan agar masyarakat jangan mudah emosi dan menuntaskan permasalahan dengan kekerasan.

"Jangan sedikit-sedikit betujahan, semua masalah itu ada solusi. Kalau ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin, dibicarakan baik-baik," imbaunya.

Diketahui, tersangka Nurdin menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau, Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Dia didampingi kerabatnya, dikawal Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Tag
Share