SatpolPP Jaring Puluhan Pasangan Bukan Pasutri

  PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID-Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat). Razia ini sengaja digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Sebanyak 50 personel Satpol PP, melakukan razia kos-kosan di kawasan Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Rabu (8/3), sekitar pukul 20.00 WIB. Satu per satu kamar kosan, diketuk dan dibuka petugas. Penghuni kosan diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) serta lainnya. " Kami berupaya menekan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadan," kata Cherly Panggar Besi SE, kabid Bina Tibum Transmas Pol PP Kota Palembang.

BACA JUGA :LOKER KANTAP, PT Freeport Indonesia Cari Karyawan Baru bagi Fresh Graduate, Simak Posisi dan Jurusan yang Boleh Mendaftar! BACA JUGA :Sumber Hidup 200 Ribu Warga
Hasilnya, petugas menjaring 15 pasangan yang tak miliki KTP dan bukan suami istri dalam kamar itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan