Rincian Formasi dan Gaji untuk Lulusan SMA Jika Lulus CPNS 2024 di Kejaksaan RI
Rincian Formasi dan Gaji untuk Lulusan SMA Jika Lulus CPNS 2024 di Kejaksaan RI-Foto: Kejaksaan RI-
Golongan II/b: Pengatur Muda
Golongan II/c: Pengatur
Golongan II/d: Pengatur Tingkat I
BACA JUGA:HINDARI! Ini Penyebab Pelamar Bisa Gagal Ikut Tes CPNS 2024
BACA JUGA:Se-Sumsel Tersedia Ribuan Formasi CPNS, Hari Ini Pendaftaran Dimulai Pukul 17.08.45 WIB
Rincian Gaji Pokok
Gaji pokok CPNS Kejaksaan RI untuk golongan II pada tahun 2024 adalah:
Golongan II/a: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan II/b: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan II/c: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan II/d: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Selain gaji pokok, CPNS juga akan mendapatkan tunjangan, termasuk:
Tunjangan Kinerja (Tukin): Sekitar Rp3.000.000 - Rp5.000.000 per bulan.
Uang Makan: Sekitar Rp800.000 per bulan.
Tunjangan Lainnya: Termasuk tunjangan keluarga, jabatan, dan transportasi.