HINDARI! Ini Penyebab Pelamar Bisa Gagal Ikut Tes CPNS 2024
HINDARI! Ini Penyebab Pelamar Bisa Gagal Lolos Tes CPNS 2024-Foto: BKN-
SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Proses pendaftaran CPNS tahun ini dijadwalkan akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.
BKN mengingatkan para calon pelamar untuk memahami hal-hal penting penyebab pelamar bisa gagal lolos tes seleksi CPNS tahun ini.
Melalui akun Instagram @bkngoidofficial, BKN menyampaikan kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024.
"Sebelum pendaftaran DIBUKA, pastikan apakah #SobatBKN memenuhi syarat untuk melamar #SeleksiCPNS2024 atau tidak," tulis BKN dalam unggahan tersebut.
Kriteria Pelamar CPNS 2024
- Warga negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk jabatan tertentu yang memiliki batas usia berbeda, seperti Dokter Spesialis.
- Tidak pernah dipidana penjara.
- Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi CPNS sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/Polri.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI/Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.