https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ini Penampakan Paspor Baru Indonesia yang Dirilis 17 Agustus 2024

PENAMPAKAN: Inilah penampakan paspor baru Indonesia yang bakal berlaku 17 Agutus 2025. FOTO: dokumen humas kemenkumham--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID-Pemerintah RI resmi meluncurkan Paspor baru Indonesia bertepatan pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024. 

Desain anyar paspor Indonesia yang diluncurkan oleh Ditjen Imigrasi ini juga telah diresmikan oleh Kemenkumham.

Inilah sederet fakta mengenai paspor desain baru Indonesia melansir berbagai sumber:

-Paspor Baru Berlaku di Tahun 2025

Walau diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2024, paspor Indonesia dengan desain baru tersebut baru akan mulai disebarkan dan berlaku secara resmi pada tahun depan. 

Tepatnya, mulai tanggal 17 Agustus 2025.

"Pelayanan mulai 17 Agustus tahun depan karena ini perlu persiapan, dari proses percetakan, terus kemudian juga distribusi dan penyiapan sistemnya, jadi harap bersabar," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim, mengutip Antara.

BACA JUGA:Pengajuan Paspor Di- crosscheck, Antisipasi TPPO

BACA JUGA:Kantor Imigrasi UKK Baturaja Perketat Pengawasan Pengajuan Paspor untuk Cegah TPPO

-Desain Paspor Baru Nuansa Merah-Putih

Tampilan desain baru paspor Indonesia hadir dengan nuansa warna merah dan putih. 

Cover depan paspor baru ini berwarna merah dengan huruf dan lambang Garuda berwarna putih. 

Hal ini melambangkan bendera merah-putih.

"Halaman depan berwarna merah dengan lambang Garuda warna putih dan huruf putih (melambangkan warna merah putih)," kata Menkumham Yasonna Laoly saat peluncuran paspor baru di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan