Pengajuan Paspor Di- crosscheck, Antisipasi TPPO
Proses crosscheck pengajuan paspor untuk antisipasi TPPO di Kantor Imigrasi UKK Baturaja-foto: ist-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Antisipasi kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), jajaran Kantor Imigrasi UKK Baturaja selektif dalam proses paspor. Terutama pengajuan paspor dengan tujuan bekerja ke luar negeri.
"Biasanya kita crosscheck atau konfirmasi kembali ke pihak terkait," ucap Kepala Imigrasi UKK Baturaja, Ardi Widodo didampingi Pengelola Data Imigrasi Marwan, Rabu (14/8). Karena untuk bekerja ke luar negeri untuk pengajuan wajib ada rekomendasi dari Disnaker dan juga lembaga pengerah jasa tenaga kerja.
Jangan sampai mereka yang bekerja malah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TTPO). Seperti disekap dan dipaksa bekerja yang tidak sesuai apakah disekap dan dipaksa bekerja untuk kepentingan judi online, prostitusi, dan lainnya.
Selain itu paspor dengan tujuan umroh juga tidak bisa digunakan untuk paspor haji. Seperti pada Rabu (14/8) banyak juga warga dari Kabupaten OKU Timur yang mengajukan proses untuk pembuatan paspor haji. Karena jumlahnya banyak dilakukan proses pembuatan bertahap.
BACA JUGA:Sosialisasi Aplikasi m-Pasport dan e-Pasport, Daftar Online, Tak Perlu ke Kantor Imigrasi
BACA JUGA:Kantor Imigrasi UKK Baturaja Perketat Pengawasan Pengajuan Paspor untuk Cegah TPPO
Marwan menambahkan, sejak Januari sampai Agustus 2024 ada sekitar 400 paspor yang dikeluarkan. Dalam satu hari rata rata sekitar 10-15 pengajuan paspor yang masuk ke kantor Imigrasi UKK Baturaja. "Dominan yang mengajukan pembuatan paspor dengan tujuan untuk umrah dan haji," ujarnya.
Pengajuan paspor ini sebutnya berasal dari berbagai daerah. Ada dari Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Way Kanan (Lampung), dan warga sekitar perbatasan Muara Enim, dan Prabumulih.
Untuk proses paspor, lanjutnya, bisa dilakukan pendaftaran secara online. Nantinya bisa ditentukan waktu kapan bisa hadir di kantor Imigrasi. Ini untuk proses seperti pembuatan foto dan juga sidik jari.