Kabar Baik, Ini Formasi Khusus CPNS 2025 Bagi Penyandang Disabilitas
Penerimaan CPNS disabilitas 2024.-Foto: ist-
4.Petugas Layanan Publik
BACA JUGA:Kabupaten Lahat Buka Seleksi CPNS 2024 dengan Total 932 Formasi
BACA JUGA:Daftar Instansi Terbanyak Buka Formasi CPNS 2024, Simak Rincian dan Syarat Pendaftarannya
Untuk dapat mendaftar pada formasi khusus disabilitas, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, diantaranya :
1.Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.Saat mendaftar Berusia Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat
BACA JUGA:Daftar Instansi Terbanyak Buka Formasi CPNS 2024, Simak Rincian dan Syarat Pendaftarannya
BACA JUGA:Cara Mudah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Baru Wajib Perhatikan 5 Hal Penting Ini
4.Mengantongi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus bagi penyandang disabilitas, yaitu :
1.Surat keterangan dari dokter yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas
2.Kemampuan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ini Panduan Lengkap Cara Buat Akun SSCASN
BACA JUGA:Rincian Gaji CPNS 2024 untuk Lulusan SMA hingga S3, Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya