https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hukum Lepas Jilbab karena pekerjaan, Ini Penjelasan Ulama

Pandangan ulama terkait hukum lepas jilbab karena pekerjaan.-Foto: Kolase berbagai sumber-

Ustad Abdul Somad (UAS) juga menegaskan bahwa gaji tidak sebanding dengan dosa membuka aurat. Ia mengimbau wanita Muslim untuk mencari pekerjaan lain jika pekerjaan tersebut mengharuskan mereka melepas jilbab.

"Janganlah kalian tukar kehormatan dan ketaatan kepada Allah demi gaji. Rezeki sudah dijamin oleh Allah," kata UAS.

Ustad Adi Hidayat: Pilih Pekerjaan yang Halal

Ustad Adi Hidayat dalam tausiyahnya menyarankan agar wanita Muslim memilih pekerjaan yang tidak mengharuskan melepas jilbab.

Ia mengingatkan bahwa rezeki sudah ditetapkan oleh Allah dan akan diberikan melalui jalan yang halal.

"Kenapa harus mencari pekerjaan yang menodai kemuslimahan Anda? Cari yang halal dan diridhoi Allah," tegasnya.

Ustad Khalid Basalamah: Dosa Besar Melepas Jilbab

Ustad Khalid Basalamah juga memberikan pandangan serupa. Ia menekankan bahwa melepas jilbab karena takut aturan manusia adalah dosa besar.

"Membuka aurat sama dengan melakukan dosa besar, setara dengan zina dan riba. Dosa ini akan terus bertambah jika auratnya dilihat oleh laki-laki yang bukan mahram," jelasnya.

Para ulama ini sependapat bahwa melepas jilbab karena alasan pekerjaan adalah tindakan yang tidak diperbolehkan dalam Islam.

Mereka menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan ketaatan kepada Allah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam urusan pekerjaan.

Tag
Share