Kades Bukan Jalan-Jalan
KAYUAGUNG - Ketua BAKN DPR RI, H Wahyu Sanjaya mengatakan, jika saat ini masih banyak terjadi penyelewengan penggunaan dana desa. Salah satu penyebabnya karena kurangnya pengetahuan kepala desa (kades) tentang berbagai regulasi penggunaan dana desa dan kurangnya informasi yang diterima kades soal regulasi itu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut kata Wahyu Sanjaya, perlu dilakukan pelatihan yang melibatkan stakeholder seperti Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, PMD dan lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut." Ini harus dilakukan,"terangnya kemarin .
Lebih lanjut dia menekankan, para kades perlu diikutkan bimbingan teknis (bimtek) dengan narasumber dari BKP, sehingga kades memiliki ilmu cukup. “Bimtek itu bukan jalan-jalan tapi menambah ilmu. Sehingga jika ada permasalahan bisa langsung diselesaikan, karena mereka sudah memiliki ilmu untuk masalah itu,”katanya.
Kakanwil DJPb Sumsel, Lydia Kurniati Christyana menjelaskan, dari Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi dikatakan bahwa dana desa digunakan sebagian penghapusan kemiskinan ekstrem. Untuk penyaluran dana desa di OKI pada 2022 terjadi penurunan penyaluran dana desa sedikit dibanding 2021.
Pada 2022 rata-rata salur di bawah rata-rata Sumsel 99,64 persen. BLT desa 314 desa. Ada 1 desa yang tidak menerima salur BLT triwulan III dan IV yakni Desa Karangsia." Ini ada permasalahan internal desa sehingga Pj kades tidak merealisasikan atas dana desa yang diterima,"bebernya
Masih kata dia, penyaluran dana desa pada Februari di OKI belum ada pemenuhan syarat salur status meski ada peningkatan desa mandiri dan desa maju bertambah." Saat ini baru ada dua pemda salur pada Februari yakni OKUT dan Lahat,"ujarnya.(uni/)