Terima Jadup Selama 18 Bulan
PALI - Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) transmigran Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI mendapat paket sembako jatah hidup (jadup). Jatah ini dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI.
Paket sembako jadup diserahkan Kepala Disnakertrans PALI, Endang Silanperensi didampingi Kabid Transmigrasi Suherman serta dari Kecamatan Penukal Utara. ‘’Jadup sendiri diberikan selama 18 bulan sejak warga trans menempati perumahan yang disediakan,’’ ujar Endang.
Untuk jatah hidup ada 13 macam jenis sembako. Mulai dari beras dan kebutuhan lainnya. ‘’Tahap pertama penempatan transmigran baru 21 KK terdiri dari transmigran lokal 12 KK dan transmigran luar daerah ada 9 KK,’’ ujarnya.
Untuk tahap awal, warga transmigran baru melakukan aktivitas pembersihan lahan pekarangan. ‘’Di tahun pertama ini nantinya mendapatkan benih sayuran serta pupuk juga alat semprot untuk ditanam di lahan pekarangan rumah," katanya.
Lalu tahun berikutnya, warga transmigran akan mendapatkan benih tanaman serta pupuk untuk lahan inti transmigrasi. Jadi warga transmigran diharapkan bisa mandiri. ‘’Kita terus jalin komunikasi dengan warga transmigran supaya apa yang menjadi kekurangan kita data dan kita sampaikan ke kementerian. Tetapi mudah-mudahan dengan dimulainya aktivitas warga transmigran, geliat ekonomi di sekitar lokasi transmigrasi bisa cepat tumbuh," harapnya. (ebi/)