BEI Perkuat Peran SPPA dalam Perdagangan Surat Utang dan Sukuk di Indonesia

BEI Perkuat Peran SPPA dalam Perdagangan Surat Utang dan Sukuk di Indonesia-Foto: BEI-

"SPPA dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia. Kami berharap SPPA dapat terus berperan dalam meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan EBUS," ujar Jeffrey Hendrik, Direktur BEI.

Jeffrey juga menekankan bahwa peningkatan kinerja SPPA merupakan hasil dari kolaborasi yang erat antara BEI, pelaku pasar EBUS, Dealer Utama, dan asosiasi terkait, serta regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI.

BEI saat ini juga tengah mempersiapkan SPPA untuk mendukung layanan transaksi repurchase agreement (Repo) menggunakan surat utang sebagai underlying asset.

Dengan peluncuran layanan ini yang dijadwalkan pada akhir 2024, diharapkan sebanyak 40 Pengguna Jasa SPPA dapat memanfaatkan fasilitas Repo ini, memperluas jangkauan layanan SPPA di pasar uang.

Jeffrey menambahkan bahwa digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia melalui blueprint Pengembangan Pasar Uang tahun 2025 memberikan peluang besar bagi SPPA untuk menjadi bagian dari sistem perdagangan terintegrasi yang digunakan oleh pelaku pasar surat utang dan pasar uang.

Dengan sistem yang andal dan layanan yang semakin lengkap, SPPA diharapkan menjadi pilihan utama bagi pelaku pasar EBUS dan perdagangan pasar uang di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan